iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Tujuh pelaku pengedar narkoba berhasil diringkus pihak Polres Merangin. Ketujuh pelaku ini diamankan di tempat terpisah di wilayah Kabupaten Merangin.

Kapolres Merangin, AKBP Munggaran Kartayuda melalui Waka Polres, Kompol Ferry, dalam eksposenya, Kamis (19/3) menyebutkan, para tersangka diringkus beberapa waktu lalu. Lokasi penangkapannya adalah di Dusun Bangko, Pasar Baru dan Pamenang.

Dari tujuh tersangka, lima orang yakni berinisial AR, RS, HM, R, dan SP, menggunakan sabu-sabu. Dan dua orang yakni MR dan FD menggunakan ganja, kata Kompol Ferry, kepada jambiupdate.com.

Kepada wartawan, para pelaku mengakui barang haram itu mereka dapat dari Provinsi Sumatera Utara, Medan dan dibawa ke Merangin dengan menggunakan kenderaan umum.

Setelah sampai di Merangin baru diedarkan, kata salah satu tersangka.

Kini, semua tersangka diamankan di jeruji beris Mapolres Merangin.

(cr6)

 


Berita Terkait



add images