iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, BANGKO Polres Merangin, beberapa waktu lalu berhasil meringkus tujuh pelaku pengedar narkoba. Ternyata satu diantaranya adalah seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Tanah Abang.

Pelaku tersebut berinisial SP. Sementara yang lainnya adalah AR, RS, HM, R, mereka mengedarkan sabu dan dua orang yakni MR dan FD mengedar ganja.

Dihadapan sejumlah wartawan,  Kamis (19/3) SP mengaku dirinya mengedarkan sabu-sabu untuk memenuhi kebutuhan rumah tangganya. Ia terpaksa melakukan itu, karena suaminya tidak bisa lagi berkerja.

Sudah satu tahun Saya melakukan ini. Karena suami tidak kuat lagi bekerja maka saya edarkan sabu, aku SP.

Kapolres Merangin, AKBP Munggaran Kartayuda melalui Waka Polres, Kompol Ferry, dalam keterangan persnya menyebtukan masing-masing tersangka diringkus beberapa waktu lalu. Lokasi penangkapannya adalah di Dusun Bangko, Pasar Baru dan Pamenang.

Sekarang sudah diamankan di Mapolres Merangin untuk proses penyidikan dan pengembangan, kata Kompol Ferry.

(cr6)

 

 


Berita Terkait



add images