iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, BANGKO Selain mengamankan tujuh pengedar, Polres merangin juga menyita beberapa barang bukti narkotika. Diantaranya, sabu-sabu 6,11 gram dan 2 gram ganja.

Barang bukti ini ikut diamankan saat penangkapan tujuh pelaku yang diamankan beberapa waktu lalu itu. Dalam penyergapan, tidak ada tersangka yang melawan.

Hal ini dikatakan Kapolres Merangin, AKBP Munggaran Kartayuda melalui Waka Polres, Kompol Ferry. Disebutkannya, pelaku diringkus berdasarkan informasi yang diberikan masyarakat.

Kita lakukan penangkapan di tempat terpisah, yakni Dusun Bangko, Pasar Baru dan Pamenang, ujar Kompol Ferry, kepada wartawan dalam gelar ekspose di Mapolres Merangin, Kamis (19/3).

Tujuh tersangka itu adalah AR, RS, HM, R, MR dan FD. Sementara satu lainnya adalah Ibu Rumah Tangga (IRT) yakni SP. Kini para tersangka berada dibalik jeruji besi Mapolres Merangin.

(cr6)

 

 

 

 

 


Berita Terkait



add images