JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Anggota Polda Jambi menangkap dua truck kayu ilegal. Penangkapan dilakukan di Kabupaten Sarolangun.
Pantauan jambiupdate.com, Senin (23/3) sekitar pukul 14.00 WIB, tersangka dan barang bukti baru sampai di Mapolda Jambi.
Namun, saat ini barang bukti yang dibawa adalah satu truck PS kuning BH 8430 SU, berisi kayu 7 kubik. Sementara, satu nya lagi dititip di Mapolsek Mandiangin.
Belum diketahui berapa jumlah kayu dan tersangka semuanya. Saat ini, tersangka sudah di Mapolda Jambi.
Truck tersebut digirng menggunakan mobil patwal Polisi.
(pds)
