iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi, saat ini melakukan pengusutan kasus dugaan pembalakan hutan di PT Restorasi Ekosistem Indonesia, Sarolangun. Beberapa saksi sudah dimintai keterangannya. 

Keterangan itu digunakan untuk tersangka, yakni tiga warga MandianginŽ. Mereka adalah Eko (30) selaku supir truck, Deden (36) pemotong dan pembalak, dan Bujang Regar (26), selaku buruh atau pengangkut kayu ke dalam mobil. 

"Sekarang masih dalam pemeriksaan, dan memintai keterangan saksi-saksi," ujar Kapolda Jambi, Brigjen Pol Bambang Sudarisman, melalui Kabid Humas, AKBP Almansyah, kepada jambiupdate.com, Selasa (24/3).

Saat ini, kata AKBP Almansyah, ketiga tersangka dan 7 dari 14 kubik kayu olahan jenis Mersawa masih diamankan di Mapolda Jambi. Selanjutnya, pihaknya akan terus melakukan pengembangan dan penyelidikan lagi.

Seperti diberitakan, penangkapan tersangka dilakukan oleh security PT Reki, Senin (23/3) sekitar pukul 01.00 WIB, katika ketiga tersangka mengangkut hasil rambahannya di dalam hutan. Penangkapan itu masih berlokasi di areal PT.

Barang bukti diamankan dua unit mobil truck dan 14 kubik kayu olahan jenis Mersawa. Namun, satu truck dan 7 kubik kayu dititipkan di Mapolsek Mandiangin.

(pds)

 


Berita Terkait