iklan

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Kamis (26/3) anggota Ditpolair Polda Jambi, berhasil mengamankan empat pelaku penggelapan minyak milik PT Musim Mas. 

 

Empat pelaku adalah ŽRizqy bin Sofyaniskandar (19) warga Nusa Jaya, Sungai Panas, Batam, Eri Dwisiswanto (24) warga Siwalan, Kelurahan Klampok, Malang, Hasbirulloh bin Halik (23) warga Desa Sepulubangkalan, Jatim dan Hery Kusaeri bin Suryadi (24) warga Desa Sumurademm, Indramayu.

 

"Iya, sekarang tersangka sudah diamankan di Mako Polair Polda Jambi, ujar Kabid Humas, AKBP Almansyah, kepada jambiupdate.com, Jumat (27/3).

 

Disebutkannya, pelaku diamankan sekitar pukul 01.00 WIB di wilayah Perairan Ambang Luar Kampung Laut, Kabupaten Tanjabtim, Provinsi Jambi. 

 

Barang bukti diamankan 50 ton minyak senilai Rp450 juta.(pds)

 

 


Berita Terkait