iklan

 

 

MUARASABAK - Salah seorang dari empat orang buronan pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi Oktober tahun lalu. Berhasil dibekuk oleh unit Buser Polres Tanjabtim. Buron curas ini dibekuk dirumahnya tanpa perlawanan. Kapolres Tanjabtim, AKBP Bambang Heri Sukmajadi melalui Kasubag Humas, AKP Rodin Manalu mengatakan, penangkapan terjadi malam tadi (kemarin).

"Kami amankan Andi Matalata (33) warga Parit 7 Kelurahan Nipah Panjang Kecamatan Nipah Panjang sekitar pukul 01.00 WIB dini hari," katanya.

Saat ini pihaknya masih menginterogasi pelaku, untuk menanyakan keberadaan ketiga orang rekannya yang masih buron. Pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti dari tangan pelaku.

"Kami masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan pelaku lain," jelas Manalu.(yos)


Berita Terkait



add images