iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Seorang perampok sadis, Jumat (27/3) berhasil diamankan anggota Polres Tanjab Timur. Dalam aksinya, warga RT 10 Parit 7, Kecamatan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjab Timur ini tidak segan-segan melukai korbannya.

Perampok sadis itu adalah Andi Matalata (32). Dia diringkus di rumahnya sendiri, sekitar pukul 01.00 WIB. Barang bukti yang berhasil diamankan adalah sebilah badik yang selalu digunakan dalam beraksi dan satu unit sepeda motor Yamaha Vi-Xion hitam.

Hal ini dibenarkan Kapolda Jambi, Brigjen Pol Bambang Sudarisman, melalui Kabid Humas, AKBP Almansyah, saat dikonfirmasi harian ini, Sabtu (28/3). Iya, kita sudah mendapat laporannya. Kasus ini ditangani oleh Unit Pidum Polres Tanjab Timur, ujar AKBP Almansyah.

Lebih lanjut mantan Kapolres Tanjab Timur ini menyebutkan, penangkapan tersangka berawal dari pengembangan kasus perampokan dengan nomor polisi LP/ B-04 / X /2014, tertanggal 28 Oktober 2014.

Dalam aksi perampokan itu, kata dia, terjadi sekitar pukul 18.00 WIB di Dusun Teluk Keladi, Desa Marga Mulya, Kecamatan Rantau Rasau. Salah satu pelakunya adalah Andi. Dia beraksi bersama empat rekannya, yakni Acok, Saing, Rubianto dan Boy.

Saat itu, pelaku Andi menodongkan badik ke leher korban Leni Marlina dan Suaminya Suswanto. Karena melawan, korban mengalami luka, jelas mantan Kapolres Tanjab Timur ini.

Ditambahkannya, kelima pelaku ini berhasil menggondol uang senilai Rp2,8 juta dan cincin emas satu suku milik korban.Saat ini Andi tengah diperiksa secara intensif dan  akan dikembangkan lagi, pungkasnya.

(pds)

 


Berita Terkait



add images