JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Anggota Polres Tanjab Barat, Minggu (29/3) sekitar pukul 16.00 WIB berhasil meringkus seorang bandar togel. Berikut dengan barang bukti berupa rekapan togel dan uang senilai Rp800 ribu.
Pelaku tersebut adalah SALIKIN ALiaS IKIN BIN M KARTUBI (39). Dia diringkus di rumahnya yang berlokasi di Jalan Bhayangkara RT 07 Kelurahan Tungkal II, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat.
Penangkapan ini dibenarkan Kapolda Jambi, Brigjen Pol Bambang Sudarisman, melalui Kabid Humas, AKBP Almansyah. Disebutkannya, penangkapan ini berdasrkan informasi yang diberikan masyarakat kemudian dilakukan penyelidikan.
Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Tanjab Timur, ujar AKBP Almansyah, kepada harian ini, Minggu sore.
Lebih lanjut mantan Kapolres Tanjab Timur ini menerangkan, pelaku merupakan seorang bandar togel di Tungkal, ini diketahui dari penyidikan dan berdasarkan dengan barang bukti yang ditemukan, berupa datu unit handphone MITO yang ada rekapan togel, kemudian juga satu lembar kertas rekapan togel.
Disebutkannya, tersangka diamankan anggota polisi ketika hendak keluar dari rumahnya. Saat penangkapan kata dia, tidak ada perlawanan dari tersangka. Pasalnya, barang bukti ditemukan dari hasil penggeledahan di saku baju dan celananya.(pds)
