JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - ŽPenyidik Polda Jambi sudah melakukan pemberkasan terhadap dua tersangka perampokan gudang karet PT Sumber Bumi. Kini berkasnya sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Jambi.
Keduanya adalah Hamdan bin Nuwar warga Jambi dan Alex alias Colex bin Zunaidi warga Palembang. Mereka diringkus di tempat berbeda. Kini diamankan di Mapolda Jambi.
"Berkasnya sudah tahap I beberapa hari yang lalu untuk diteliti jaksa," ujar Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah, melalui Kasubdit Penmas, Kompol Wirmanto, kepada jambiupdate.com, Rabu (1/4).
Disebutkan Kompol Wirmanto, penyidik kini menunggu hasil dari penelitian jaksa. Jika berkas dinyatakan lengkap, sebutnya, maka pihaknya segera melakukan pelimpahan tahap dua, yakni tersangka dan barang bukti.
"Jika belum lengkap, maka akan dilengkapi penyidik sesuai dengan petunjuk yang diberikan," tandasnya.
ŽDiberitakan, kawanan perampok tersebut diperkirakan berjumlah 7 orang. Mereka menjarah gudang karet yang berlokasi di Selincah, Jambi Timur, Kota Jambi pada Kamis (19/2) sekitar pukul12.00 WIB.
Dari aksinya, pelaku berhasil membawa uang senilai Rp30 juta dan 3 unit handphone.(pds)
