iklan Tersangka Sirait (Baju Putih) saat dimasukkan ke dalam sel tahanan Mapolres Batanghari
Tersangka Sirait (Baju Putih) saat dimasukkan ke dalam sel tahanan Mapolres Batanghari

JAMBIUPDATE.COM, MUARABULIAN - Sungguh malang nasib gadis berumur 16 tahun sebut saja namanya Mawar, ia disetubuhi oleh Edward Sirait Samuel (51) yang merupakan warga Sungai Buluh, Kecamatan Muarabulian, Kabupaten Batanghari. Ironisnya, Mawar disetubuhi berulang kali dari kelas 3 SD hingga sekarang diberbagai tempat oleh Sirait.

Kapolres Batanghari AKBP Hery Widagdo, melalui KBO Reskrim Polres Batanghari, IPTU Edi Bernawan membenarkan kejadian tersebut. "Benar, Pada tanggal 26 Maret kemarin Tim Buser Polres Batanghari berhasil meringkus Edward Sirait yang merupakan pelaku pemerkosaan terhadap Mawar," ujar Edi Bernawan.

Atas perbuatan bejad, pelaku di jerat dengan Pasal 81 ayat 1 subsider pasal 82 ayat 1 Undang undang Nomor 35 tahun 2014 dengan ancaman pidana penjara 15 Tahun Penjara.

(adi)


Berita Terkait



add images