iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, MUAROJAMBI Seorang dukun dengan lima istri, Rangke (60) tahun, dilaporkan ke pihak Berwajib atas dugaan melarikan anak dibawah umur.

Korban adalah LS (17) warga Desa Suko Awing Jawa, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaroajambi. LS merupakan putri Subur Sulastri (45).

Dikatakan penasehat hukum korban, yakni Warpian, kasus ini terjadi pada 2014 lalu, dan sudah dilaporkan ke  Polres Muaro Jambi, dengan nomor laporan STPL/BI-34/IV/2015/SPKT.

Kita berharap aparat bisa segera menemukan keberadaan LS dan pelaku,tutup Warpian.

Sementara itu Kapolres Muarojambi melalui Kasat Reskrim AKP Fajar Gumilang saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan ini dan menjawab bahwa laporan telah ditindak lanjuti.

"Iya memang ada laporan tersebut, setelah diterima oleh anggota SPK, laporan tersebut langsung ditindak lanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Muarojambi, ujar AKP Fajar, kepada jambiupdate.com, Senin (6/4).

Saat ini kata dia, pihaknya telah melakukan pengecekan ke TKP, namun tidak ditemukan apa-apa, dan kini penyidik terus mendalami kasus serta mencari lokasi pelaku dan korban.

(wne/era)

 


Berita Terkait



add images