iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, SENGETI Tahun 2015 ini Pemkab Muarojambi mengajukan 32 Ranperda ke DPRD untuk dibahas dan disahkan menjadi Perda. Beberapa Ranperda yang diajukan ialah berkaitan dengan peningkatan retribusi daerah dan sistem jasa kontruksi.

Dari 32 Ranperda 5 diantaranya akan menjadi prioritas pihak legislatif.

Ke lima Ranperda, yakni Ranperda Pilkades, Ranperda Izin Jasa Kontruksi, Ranperda Perubahan Atas Perda No 09, tentang Retribusi Jasa Umum, serta Perda no 10 tentang Jasa Usaha dan Izin Tertentu,' tutur Ketua Baleg DPRD Muarojambi, Amirudin SE, Senin (6/4).

Dikatakannya, dari 5 Ranperda yang diparipurnakan. Ranperda Pilkades segera diparipurnakan. Karena Ranperda Pilkades merupakan Perda besar, yaitu dalam waktu dekat akan ada 48 desa yang akan menunggu untuk diadakan pemilihan serentak,' tandasnya.

(era)


Berita Terkait



add images