iklan

JAMBIUPDATE.COM, BANGKO - Minggu (5/4) pukul 01.00 WIB, terjadi aksi pencurian. Emas setengah Kg dan uang Rp10 juta raib. Pencurian itu dilakukan pelaku di rumah milik Kades Sungai Tabir, Kecamatan Tabir Barat, Juri.

Berdasarkan Informasi yang berhasil dihimpun jambiupdate.com, Selasa (7/4) aksi ini baru diketahui sekitar pukul 07.00 WIB. Bermula ketika isteri korban melihat brangkas sudah terbuka, uang dan barang berharga sudaah lenyap. 

Kapolres Merangin, AKBP Munggaran Kertayuga melalui Kasat Reskrim AKP Ike Yulianto Wicaksono yang dikonfirmasi menyebutkan, atas kejadian ini pihaknya telah berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial MR (17) warga Muaro Bungo.

"Untuk pelaku sendiri sudah berhasil kita tangkap, saat di introgasi,pelaku mengakui kalau dalam aksi ini ia tidak sendirian, melainkan bersama dua orang temannya yang saat ini masih dalam pengejaran," sebut Ike Yulianto.

Dikatakannya, pelaku lainnya masih dalam pengejaran.(cr6)


Berita Terkait



add images