MUARABULIAN - Yuliani (20) warga Rengas Bandung, Kabupaten Muaro Jambi, dan pasangannya Ronal Saputra (25) warga Mendalo Kabupaten Muaro Jambi, keduanya nekat melakukan aksi pencurian mesin rumput milik warga RT 07 warga Rantau Puri, Kecamatan Muarabulian. Kedua pelaku berhasil dibekuk aparat kepolisian sektor (Polsek) pemayung, berdasarkan tindak lanjut laporan dari korban dan Polsek Muarabulian.
Kapolsek Muarabulian, Akp Dwibo Lykson, ketika dikonfirmasi membenarkan atas kejadian tersebut. "Benar, setelah kejadian tersebut, karena kedua pelaku melarikan diri kearah Jambi, akhirnya korban langsung menghubungi Polsek Pemayung untuk melakukan penghadangan," ujar Dwibo Lykson.
Mendapatkan informasi tersebut, Pihak Polsek Pemayung langsung melakukan razia, dan hasilnya diwaktu itu juga kedua pelaku lewat ditengah razia. Karena takut dengan polisi, dua sejoli tersebut berusaha mengelak, namun naas karna berkecepatan tinggi, akhirnya nyebur ke sumur. "Karna takut dengan polisi, akhirnya mereka nyebur ke sumur. Setelah diperiksa oleh Polsek Pemayung, ternyata mereka melakukan aksinya diwilayah Hukum Mapolsek Muarabulian, Dan saat ini dua sejoli sudah diamankan di Polsek Muarabulian," ungkap Dwibo.(Adi)
