iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, MUAROTEBO - Satu dari tujuh pelaku pencurian ternak di wilayah Kecamatan Tebo Ilir berhasil ditangkap. Penangkapan ini setelah empat hari dilakukan penyelidikan.

Kasat Reskrim Polres Tebo, Ridwan Hutagaol mengatakan, pelaku yang ditangkap tersebut bernama Komarudin alias Komar. Ia diamankan Selasa (14/4) sekitar pukul 10.30 WIB di rumahnya di Jalan 5 Desa Perintis, Kecamatan Rimbo Bujang.

"Jadi Pukul 10.30 WIB satu orang pelaku sudah ditangkap terkait kasus pencurian ternak di Dusun Lancar Tiang, Desa Tuo Ilir, Kecamatan Tebo Ilir, tanggal 10 April lalu," ujar Ridwan, Selasa siang.

Dari hasil penyelidikan, kata dia, pelaku mengaku dalam melakukan aksinya tidak sendiri melainkan bersama dengan tujuh orang rekannya.

"Siapa dan identitas pelaku yang lain sudah diketahui. Sekarang sedang dikejar oleh anggota kami,"imbuhnya.

(bjg)

 

 


Berita Terkait



add images