iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI-Aparat Polresta Jambi tidak hanya mengamankan Masrul, PNS Biro Umum Pemprov Jambi, akan tetapi, tiga orang rekan Masrul juga dicokok.

Mereka adalah Ari susanto (25), Febriyanti  (25) mahasiswa, dan Sri Wulandari, pemilik kendaraan Daihatsu Ayla BH 1245 YA.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Kristono kepada jambiupdate.com Rabu (5/4), mengatakan, penangkapan terhadap Masrul Cs dilakukan setelah aparat  mendapat informasi dari masyarakat bahwa kendaraan H 1245 YA tsb menbawa narkoba ke luar dari Pulau Pandan. Kemudian anggota memberhentikan kendaraan tersebut.

Saat digeledah, ditemukan barang bukti berupa  satu jenis senpi FN, satu butir peluru, satu paket sabu dan satu paket ganja kering.

Saat ini keempat tersangka sudah kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut, tandas Kapolresta. (pds)

 

 


Berita Terkait



add images