JAMBIUPDATE,COM.JAMBI-Sekda Provinsi Jambi Ridham Priskap dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan di Kejari Tebo pukul 11 siang ini (15/4), namun hingga kini, mantan Sekda Tebo tersebut belum terlihat batang hidungnya di Kejari Tebo.
Jadwalnya pukul 11 siang ini, beliau belum datang, ujar salah seorang penyidik di Kejari Tebo saat dikonfirmasi jambiupdate.com Rabu (15/4).
Menurutnya, pihaknya masih akan menunggu hingga beberapa jam lagi. Kita tunggu sajalah, pungkasnya.
Sekda Provinsi Jambi, Ridham Priskap akan diperiksa penyidik Kejari Tebo sebagai saksi dalam dugaan korupsi kasus pembangunan jaringan listrik Tahun 2007-2008.
Dalam kasus ini, penyidik sudah menetapkan 4 tersangka. Diantaranya Anok alias Sutrisno, IJP, SH, dan IW.
Jaringan listrik itu dibangun di Desa Muara Ketalo, Kecamatan Tebo Ilir dan Desa Sapta Mulya. Berdasarkan hasil penyidikan, kerugian Negara senilai Rp600 Juta. (bjg)
