iklan

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - ŽKerja keras Satuan Reskrim Polresta Jambi, dalam memburu salah satu DPO pelaku Pencurian dengan Kekerasan (Curas) membuahkan hasil. Jumat (17/4) sekitar pukul 20.00 WIB, bekerjasama dengan Polsek Batu Aji dan Opsnal Sat Reskrim Polresta Barelang Polda Kepri, seorang pelaku Curas Pongki alias Ipong (33) warga Simpang Pulai, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, berhasil diringkus. 

Penangkapan itu dilakukan atas dasar laporan polisi dengan nomor LP / B-234/ III /2015. Pelaku beraksi di Pasar Simpang Pulai, 11 Maret 2015."Pelaku Curas ini menjadi DPO. Dia (Ipung,red) kita kejar karena beraksi di wilayah Kota Jambi," ujar Kapolresta Jambi, Kombes Pol Kristono, melalui Kasat Reskrim, AKP Yudha Pranata, Sabtu (18/4). 

Disebutkannya, penangkapan tersangka dilakukan di Batam, Kepulauan Riau, tepatnya di tempat Soumel kayu milik Sinaga yang berlokasi di Sagulung, Kota Batam. "Sekarang tersangka diamankan di Polres Barelang," katanya.(pds)


Berita Terkait



add images