iklan <b>Foto:</b> Para pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan kematian yang diringkus aparat kepolisian
Foto: Para pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan kematian yang diringkus aparat kepolisian

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Enam dari tujuh pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan korbanya meninggal dunia diringkus aparat kepolsian sektor Telanaipura, di tempat dan waktu berbeda, dalam pekan ini.

Dijelaskan oleh Kapolsek Telanaipura Kompol S Sihotang, pertama aparat melakukan penangkapan terhadap JF (18) warga Simpang Rimbo. Dari penangkapan JF, aparat berhasil mengembangkan kasusnya dan menangkap YP (19), RF (20) , dan AG 20. Pelaku lainnya, RD, menyerahkan diri kepihak aparat Minggu (19/4). Dari keterangan RD la pihak kepolisian akhirnya berhasil menangkap RK (20) di muaro sabak. Sedang kan satu tersangka lain, yang di duga otak pembunuhan korban, inisial FD, masih menjadi buronan polisi.

"Satu lagi belum tertangkap, yang diduga menusuk korban,"ujar Kompol Senopsa Sihotang.

Dijelaskan Kanit Reskrim Ipda Ibrahim, kejadian pembunuhan tersebut dilakukan saat korban dalam keadaan mabuk. Saat itu korban datang menghampiri pelaku yang sedang berkumpul di daerah Gubernuran tepatnya dekat air mancur.

Kedatangan korban adalah untuk meminta uang kepada pelaku,  tidak senang terhadap perlakuan korban. Pelaku mengejar korban yang saat kejadian bersama seorang temannya.

Pengakuan dari pelaku RD, yang saat kejadian masih merupakan pelajar di salah satu SMK di Kota Jambi, dirinya dan teman-temanya merasa kesal karena dibentak korban. "Kawan kawan emosi dibentak dio tu bang," terang RD.

Disinggung soal temanya yang menusuk korban, RD mengaku tidak kenal dengan FD tersebut. RD menjelaskan saat kejadian banyak orang yang tidak dia kenal saat sedang kumpul-kumpul. "Dak kenal bang, sayo datang terahir," jelasnya lagi.

Atas tindakanya tersebut kelima pelaku di tuntut pasal 170 ayat 2 dengan ancaman hukumam 9 tahun penjara.

(cok)

 

 


Berita Terkait