JAMBIUPDATE.COM, KUALATUNGKAL- Aparat Kepolisian Sektor Kecamatan Betara dibantu pihak Polres Tanjabbar Rabu malam (22/4) sekitar pukul 20.30 Wib berhasil mengamankan seorang bandar narkoba bernama Ismail Fahmi alisas Eeng (34) warga Pematang Lumut Kecamatan Betara.
Tidak tanggung-tanggung dari tangan pelaku aparat berhasil mengamankan 26 gram paket sabu yang telah terbagi menjadi sepuluh paket besar sedang dan kecil.
Kapolsek Betara, AKP Ginda Silalahi saat dikonfirmasi mengatakan pelaku ditangkap saat hendak mengantarkan paket sabu-sabu dari Pematang Lumut Ke Kuala Tungkal, saat berada di depan Polsek Betara aparat menghentikan mobil pelaku Suzuki Ertiga nomor polisi BG 1749 PJ dan melakukan penggeledahan.
"Dari hasil penggeledahan ditemukan sabu-sabu paket besar dan sedang yang disembunyikan di spion kanan mobil pelaku, selain itu juga ditemukan 2 buah pirek terdapat sisa narkotika jenis sabu - sabu di bawah Jok Pengemudi," ujarnya.
Polisi lalu melakukan pengembangan dengan melakukan penggeledahan ke rumah pelaku. Di sana polisi menemukan paket sabu berukuran kecil dan bong alat hisap sabu.
"Pelaku dan barang bukti saat ini diamankan di Polsek Betara dan selanjutnya akan diserahkan ke Sat Narkoba Polres Tanjabbar," tukasnya.
(sun)
