iklan Kapolda Jambi usai bertemu Tomas Limun, Cermin Nan Gadang dan Pelawan Sabtu (26/4) kemarin.
Kapolda Jambi usai bertemu Tomas Limun, Cermin Nan Gadang dan Pelawan Sabtu (26/4) kemarin.

JAMBIUPDATE.COM, SAROLANGUN - Kapolda Jambi Brigjend Pol Bambang Sudarisman  mengakui bahwa kematian Edwar warga Desa Pulau Aro pada saat penangkapan ditembak oleh anggota dari bawah telingga hingga tembus ke pipi bagian kanan hingga membuat tersangka meninggal dunia.

Tidak hanya itu saja, Kapolda, juga menyebutkan bahwa pihaknya juga akan mengusut tuntas terkait pelepasan tembakan yang dilakukan oleh anggotanya kepada pelaku bandar narkoba Edward hingga tewas.

"Jika penembakan diketahui tidak sesuai standard operating prosedure atau sop maka anggota tersebut akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku," kata Kapolda Minggu (26/4).

Menurut Bambang penyalahgunaan narkoba di Provinsi Jambi sudah memasuki siaga, dimana Provinsi Jambi mendapat rangking 13 penguna narkoba terbanyak di Indonesia. "Penyalahgunaan narkoba bukan hanya masyarakat saja, tetapi sudah merambah anggota Polri dan TNI juga, apabila anggota polri dan TNI terbukti positif mengunakan narkoba akan dipecat langsung," ungkapnya.

(ded)


Berita Terkait