iklan Illustrasi
Illustrasi
JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Provinsi Jambi semakin menghawatirkan. 
 
Bagaimana tidak, dalam pelaksanaan Operasi Antik 2015 yang digelar selama 20 hari, mulai 6-25 April, Polda Jambi dan jajaran berhasil menjaring 118 orang tersangka penyalahgunaan narkoba. 
 
"118 tersangka itu terbagi dalam 77 kasus. Ada yang satu kasus lebih dari satu tersangka," ujar Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah, melalui Kasubdit Penmas, Kompol Wirmanto, Kamis (30/4) siang.
 
Rinciannya, kata Kompol Wirmanto, 108 laki dan 10 orang perempuan.
 
(pds)

Berita Terkait