iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Meski sudah dikosongkan, hingga kini pembangunan eks Terminal Simpang Kawat menjadi Mall belum juga terlaksana. Hal ini dikarenakan terkendala kepengurusan Amdal.

Fahmi, Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT) Kota Jambi mengatakan PT. Bliss Property Indonesia masih mengurus analisis dampak lingkungan atau Amdal.

Memang sudah lebih dari satu bulan, tapi hingga kini belum juga selesai, kata Fahmi, kepada jambiupdate.com, Jumat (1/5).

Analisis Amdal ditargetkan akan selesai dalam waktu tiga bulan. Artinya, PT. Bliss Property Indonesia masih memiliki waktu 2 bulan untuk menyelesaikan analisis Amdal. Dalam melaksanakan analisis amdal, PT. Bliss Property Indonesia sudah berkoordinasi dengan Badan Lingkungan Hidup Kota Jambi.

Tunggu selesai Amdal dulu, baru bisa urus izin, pungkasnya.

(cr2)

 


Berita Terkait



add images