iklan

JAMBIUPDATE.COM, KUALATUNGKAL- Sungguh bejat kelakuan Amat Gozali bin Juri (35), warga Desa Parit Bilal Kecamatan Pengabuan, Tanjab Barat. Pelaku yang juga aparat desa setempat tega menyodomi AS yang berumur 11 tahun, seorang pelajar Sekolah Dasar kelas IV, yang berada di sungai tapuk Kelurahan Teluk Nilau. 

Tak tanggung-tanggung, sudah 34 kali pelaku melakukan aksi bejatnya. Mulai dari tahun 2013 hingga terakhir pada tanggal 29 april 2015 lalu sekira pukul 19.00 wib. Kini pelaku sudah diamankan oleh aparat kepolisian.

Kapolres Tanjung Jabung Barat, AKBP Kuswahyudi Tresnadi kepada Jambi Update.com membenarkan adanya kejadian ini.

"Telah dimankan pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur, sesuai laporan polisi : LP /B-07/IV/2015 tanggal 30 april 2015, yang dilaporkan budiah binti husen ( orang tua korban). Waktu kejadian pada hari kamis tgl 30 April 2015 sekira pukul 10.00 wib," ujarnya Sabtu (2/5).

Ditambahkan Kapolres, Pelaku langsung diamankan setelah pelaporan dari orang tua korban di lakukan. Pelaku di amankan tanpa melakukan perlawanan di kediamannya, ketika sedang tertidur dikamarnya.

 

"Perbuatan tersebut dilakukan oleh tersangka sejak tahun 2013 sampai tahun 2015 sebanyak kurang lebih 34 kali , pada tanggal 29 april 2015 sekira pukul 19.00 wib korban diancam tersangka karena khawatir maka hal itu dilaporkan ke polsek pengabuan tgl 30 april 2015 sekira 10.00 wib," beber Kapolres. (sun)


Berita Terkait