JAMBIUPDATE.COM, BANGKO Redi (28) warga Kelurahan Pasar Atas Bangko, kabupaten Merangin, kini mendekam dibalik jeruji besi Mapolres Merangin. Ia diamankan Jumat (1/5) lalu sekitar pukul 16.00 WIB, karena tertangkap tangan membawa narkoba.
Kapolres Merangin, AKBP Munggaran Kartayuda melalui Paur Humas, IPDA Edi membenarkan penangkapan tersebut.
Ya itu betul, jajaran Sat Narkoba kembali melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku penyalahgunaan narkotika, dan sekarang masih dalam proses penyidikan dan pengembangan," kata IPDA Edi, kepada jambiupdate.com, Senin (4/5).
Disebutkannya, penangkapan tersangka bermula dari laporan masyarakat, bahwa tersangka menyimpan dan miliki serta menguasai narkoba. Dengan itu anggota langsung bergerak dan mengamankan pelaku di wilayah Pasar Baru Bangko.
(cr6)
