iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, SENGETI - Polres Muarojambi saat ini sedang melakukan penyelidikan terhadap 2 anggota DRPD Kabupaten Muarojambi aktif. Keduanya diduga terlibat kasus korupsi.

Anggota dewan tersebut berinisial FH dari Dapil Sungai Gelam. Ia diduga terlibat dalam korupsi Bantuan Dana Bergulir Budidaya Karet di Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Muarojambi tahun 2007-2008 silam. Hanya saja yang satunya belum diketahui identitasnya.

Kapolres Muarojambi melalui Kanit Tipikor IPDA Piet Yardi, saat dikonfirmasi jambiupdate.com, membenarkan sedang melakukan penyelidikan 2 anggota legislatif tersebut.

"Iya memang ada 2 orang yang sedang kami lakukan penyelidikan. 1 orang ialah FH. Namun untuk 1 orang lagi belum dapat Saya sebutkan namnya sebab masih dalam penyelidikan internal kami,"ujar Kanit Tipikor, Selasa (5/5).

Lebih lanjut, Kanit Tipikor mengatakan bahwa dalam waktu dekat ini kembali akan melakukan pemanggilan kepada FH untuk melihat keterlibatannya dalam kasus Koperasi tersebut.

(era)

 


Berita Terkait



add images