iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, SENGETI - Tahun 2015 ini Pemkab Muarojambi merasionalisasikan APBD Muarojambi sebesar 104 Miliar. Hal ini merupakan imbas dari adanya penambahan anggaran untuk desa yang ditetapkan Pemerintah Pusat.

'Tadi setelah rapat disepakati anggran setiap SKPD dirasionalisasikan, Rasionalisasi ini dilakukan pada pos anggaran kegiatan di setiap SKPD seperti SPPD dan kegiatan sosialisasi itu yang dirasionalkan,' ujar Bupati Muarojambi, Burhanuddin Mahir, Selasa (5/5).

Rasionalisasi ini, katanya, tidak sama dengan devisit anggaran. tapi hanya anggaran yang dialihkan dari semua dinas yang dipotong dan dimasukkan ke PMD.

Setelah ada rasionalisaian ini, katanya, berarti setiap desa di Muarojambi mendapat dana desa sekitar Rp900 juta.

(era)

 

 

 


Berita Terkait



add images