JAMBIUPDATE.COM, KUALATUNGKAL - Enam orang Warga Negara Asing (WNA) asal negara china, Rabu (6/5) berhasil diamankan Kantor Imigrasi Wilayah Kuala Tungkal. Mereka diamankan karena tidak bisa menunjukkan kelengkapan dokumen imigrasi saat berada di Indonesia.
Enam WNA tersebut adalah Song lai, Zhang Weigua, Sun Chau, Zhu MingMing, Su kang Lin dan Zhao Hai Song. Mereka semua telah diamankan untuk diperiksa lebih lanjut.
Kasi Pengawas Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Tanjabbar, Agus Suharto, belum berani mengeluarkan statemen lebih lanjut terkait penahanan WNA asal china tersebut.
"Memang ada informasinya, pengamanan ke 6 WNA, tapi Saya belum bisa menjelaskan secara rinci, sebab Saya belum menerima laporan resmi dari petugas lapangan," ujarnya saat dijumpai awak media Rabu siang.
(sun)
