iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, MUARABUNGO - Petualangan Rio Febrian akhirnya terhenti. Gembong pencurian kendaraan bermotor di Kabupaten Bungo ini meringkuk di sel tahanan Polres Bungo.

Warga Kampung Gando, Desa Peninggahan, Kecamatan Junjung Sirih, Kabupaten Solok, Sumbar ini ditangkap di Muaratebo. Penangkapan dilakukan oleh tim buser Satreskrim Polres Bungo, Rabu (6/5).

"Ya, sudah ditangkap tersangka atas nama Rio Febrian alias Rio (31) berdasarkan LP curanmor nomor B/19/I/2015/Jambi/Res Bungo," ujar Kapolres AKBP Bayuaji Irawan, melalui Kasat Reskrim, AKP Ardi Kurniawan, Kamis (7/5).

Dari hasil pengembangan, ternyata Rio juga terlibat dalam berbagai aksi Curamor di Bungo.

Berdasar pengakuan tersangka, ia sudah empat kali mencuri motor di wilayah hukum Polres Bungo," tutup Ardi.

(hnd)

 


Berita Terkait