JAMBIUPDATE.COM, SUNGAIPENUH - Setelah Direktur Utama, Sasli Rais diperiksa beberapa waktu lalu, Kamis (7/5) giliran Direktur Umum (Dirum) PDAM Tirta Sakti, Bambang Irwanto dan 3 Pejabat lainnya diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri Sungaipenuh.
Tiga pejabat PDAM Tirta Sakti yang diperiksa bersama Dirum tersebut yakni Afridal Kabid Keuangan, Sari Kasi Akutansi, dan Adila Rosa yang menjabat sebagai Bendaharawan PDAM Tirta Sakti Kerinci.
Mereka diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan bahan produksi air minum PDAM tahun 2012, seperti tawas, kaporid dan lainnya, senilai Rp 1,1 miliar.
Kepala Kejari Sungaipenuh, Agus Widodo membenarkan pemeriksaan tersebut. "Ya, 4 orang yang diperiksa hari ini, Direktur Umum, Bendahara, dan dua orang lagi, saya lupa apa jabatannya," ujar Kajari di lokasi pembukaan TMMD Kamis (7/5).
Menurutnya, sejauh ini pihaknya belum mengarah pada penetapan tersangka. "Masih panjang prosesnya, untuk sementara belum ada penetapan tersangka," tegasnya.
(dik)
