JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Belum lama ini terjadi insiden pembakaran Polsek Limun Res Sarolangun oleh massa. Massa mengamuk karena salah satu warga tertembak oleh anggota Polsek Limun hingga tewas. Dia adalah Eduar (18).
Kapolda Jambi, Brigjen Pol Bambang Sudarisman, menyebutkan dari hasil investigasi, penembakan itu murni kesalahan yang dilakukan anggota.
"Dari hasil investigasi yang dilakukan Mabes Polri dan Polda Jambi, korban tewas murni merupakan kesalahan dari anggota, ujar Brigjen Pol Bambang Sudarisman, Jumat (8/5).
Diakuinya, apa yang sudah dilakukan oleh Sirait oknum anggota Polsek Limun tersebut memang tidak sesuai dengan SOP. Seharusnya hal ini tidak perlu terjadi.
Menurutnya, seharusnya anggota tersebut terlebih dahulu memberikan tembakan peringatan terhadap korban. Bukan langsung melepaskan tembakan kea rah korban. Penembakan itu sendiri dilakukan dari jarak dekat, serta senjata tidak diarahkan ke telinga korban.
Saat ini, lanjutnya, pelaku penembakan masih ditahan untuk diproses Propam Polres Sarolangun dan terancam di lakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
(pds)
