iklan

JAMBIUPDATE.COM, MUARABULIAN - Sat Resnarkoba polres Batanghari berhasil meringkus dua pengedar narkoba. kedua tersangka pengedar narkoba tersebut ditangkap di dua TKP yang berbeda.

kedua tersangka pengedar narkoba tersebut yang berhasil diringkus yakni Safarudin alias Sana (35), warga Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Maro Sebo Ulu. Dan  Afnizaldi alias Aaf (26), warga rt 7 Kelurahan Beringin, Kota Jambi. 

Kasat Narkoba Polres Batanghari, AKP firdon ketika dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan dua tersangka pengedar narkoba di dua TKP yang berbeda. Benar, Sana diamankan pada hari Selasa pukul 22.00 wib, sementara Aaf diamankan pada Rabu dini hari. Saat ini masih terus dilakukan perkembangan, pungkasnya.

(adi)

 


Berita Terkait



add images