iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, MUARASABAK - Bagi PNS Tanjabtim bersiap-siap akan menerima gaji ke-13. Kadis DPKAD Tanjabtim, Nusirwan mengatakan, pembayaran gaji ke-13 dilakukan pada bulan Juni mendatang. Sebab bulan tersebut adalah masuknya tahun ajaran baru bagi siswa sekolah. Dengan adanya gaji ke-13 diharapkan dapat membantu pembiayaan PNS yang akan mendaftarkan anaknya masuk sekolah.

"Selebihnya bisa juga untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari para PNS," ujarnya.

Menurutnya, Pemkab Tanjabtim telah menyiapkan sebesar Rp 13 milyar untuk gaji ke-13 PNS di Tanjabtim. Pihaknya telah menyiapkan gelontoran dana tersebut di APBD murni.

"Tapi belum bisa kami cairkan kepada seluruh PNS. Karena pelaksanaan harus menunggu perintah bayar dari Kemenkeu," tukasnya.

Dikatakannya, bila dibandingkan tahun lalu, terjadi kenaikan sebesar Rp 4 milyar untuk dana gaji ke-13. Padahal tahun sebelumnya Pemkab hanya menyiapkan dana sebesar Rp 15 milyar untuk gaji ke-13.

"Bisa disebabkan karena adanya tambahan PNS yang lulus dari jalur Kategori II," terangnya.

Selain itu kenaikan anggaran gaji ke-13, bisa juga mengacu kepada kenaikan gaji para PNS setiap tahunnya. Tentunya disesuaikan dengan pangkat yang dimiliki PNS.

"Setiap tahunnya kami telah menyiapkan anggaran untuk gaji ke-13 di APBD murni," pungkasnya.

(yos)


Berita Terkait



add images