iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, KERINCI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungaipenuh terus melakukaN penyeledikan terkait dugaan korupsi alat peraga belajar dan alat olahraga di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kerinci yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2014 senilai Rp21 Miliar.

Kepala Kejari Sungaipenuh, Agus Widodo mengatakan, saat ini penyidik kejaksaan masih si Jakarta mencari Distributor alat peraga dan alat olahraga. "Penyidik masih di Jakarta, belum pulang mencari Distributor," ujar Agus Widodo, kepada jambiupdate.com, Kamis (14/5).

Untuk beberapa rekanan Disdik Kerinci yang di Jambi sudah dipanggil pihaknya. "Beberapa rekanan di Jambi sudah kita panggil," katanya.

Pihaknya juga melakukan cek fisik barang ke sekolah-sekolah. Setelah didapatkan hasil cek fisik, maka akan dicocokkan dengan sfesifikasi barang. "Alat peraga dan peralatan olahraga yang dicek di SD, SMP, SMA," ungkapnya.

(dik)


Berita Terkait



add images