iklan Aulia Tasman
Aulia Tasman

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Hingga kini, penyidik Kejati Jambi masih menangani kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) Universitas Jambi (Unja), dengan tersangka Aulia Tasman selaku Rektor Unja.

Setelah sekian lama, kasus itu belum selesai dan masih dalam proses penyidikan. Dalam hal ini Tim Auditor kerufian Negara dari BPKP Perwakilan Provinsi Jambi belum selesai melakukan penghitungan dan waktunya juga diperpanjang.

Penyebabnya, hingga kini data yang dibutuhkan tim auditor BPKP untuk melakukan penghitungan kerugian negara, masih belum lengkap dari penyidik Kejaksaan tinggi (Kejati) Jambi.

Untuk kasus Alkes Unja terus jalan. Namun ada beberapa data yang diminta pihak BPKP, kita sedang mempersiapkan itu,"Kata Kasi Penyidikan Imran Yusuf, kepada para wartawan belum lama ini.

Diungkapkan Imran Yusuf, beberapa data yang dibutuhkan BPKP, salah satunya data dan keterangan pihak distributor Alkes. Saat ini penyidik tengah membuat jadwal pemanggilan pihak distributor tersebut, untuk dimintai keterangan."Pemeriksaan saksi lagi, dari distributor Alkes,"ujarnya

Aulia Tasman, ditetapkan menjadi tersangka dari tanggal 21 Juli 2014 yang lalu. Penetapanya sesuai dengan Surat Perintah Penyidikan (sprindik) yang bernomor 451/n.5/Fd.1/07/2014. Namun hingga saat ini tersangka masih berkeliaran diluar dan masih aktif menjadi Rektor Unja.

(hfz)


Berita Terkait



add images