iklan

JAMBIUPDATE.COM, MUARASABAK-Pameran video mesum yang beredar luas ke publik di Tanjabtim masih terus diperiksa penyidik Mapolres Tanjabtim.
Ini ditegaskan oleh Kapolres Tanjabtim, AKBP Bambang Heri Sukmajadi melalui Kasat Reskrim, AKP Amos Lubis Sabtu (16/5).
"Kami masih tetap melakukan penyelidikan kepada kedua orang pembuat video porno ini," katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kata Amos, pasangan mesum Jamaah alias Maah binti Selamat (30) warga Simpang Tuan RT 09 Kecamatan Mendahara Ulu dan Ambok Luk alias Eluk bin Malak (33), warga Simpang Kiri RT 09 Kecamatan Mendahara Ulu, mereka mengaku telah menikah, tapi bukan pernikahan yang diakui negara. "Mereka mengaku sudah nikah siri," pungkasnya. (yos)


Berita Terkait



add images