iklan Aparat kepolisian sedang melakukan pemadaman terhadap mobil yang terbakar
Aparat kepolisian sedang melakukan pemadaman terhadap mobil yang terbakar

JAMBIUPDATE.COM, BANGKO - Satu unit mobil mini bus jenis Carry BH 1569 FJ pengangkut hasil langsiran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium ilegal di simpang Tapioka, Dusun Rasau, Kecamatan Pemenang, Senin (18/5), hangus dilalap api.

Kapolres Merangin, AKBP Munggaran Kartayuda SIK, melalui Kapolsek Pamenang, AKP Joni Sihombing,membenarkan kejadian tersebut. Dikatakannya kejadian yang sempat membuat heboh itu terjadi sekitar pukul 09.00 WIB.

"Terjadi kebakaran terhadap satu unit mobil mini bus jenis Carry yang di kendaraai oleh Andika dan satu penumpang bernama Dwi, ujar Kapolsek, kepada jambiupdate.com, Senin (18/5).

Lebih lanjut AKP Joni menyebutkan, keduanya membeli BBM jenis Premium di SPBU Pamenang dengan menggunakan dua jerigen dengan isi masing-masing 35 liter. Diduga, di tengah perjalanan bensin tersebut tumpah.

Saat ini, mobil yang hangus terbakar sudah diamankan sebagai bukti. Kemudian saksi-saksi juga dalam pemeriksaan, tutupnya.

(cr6)


Berita Terkait



add images