JAMBIUPDATE.COM, KUALATUNGKAL - Polres Tanjabbar kembali mengamankan pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika. Tak tanggung-tanggung Polres mengamankan 12 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu.
Pelaku tersebut adalah Ismadi (41) warga Jalan Sultan Taha RT 11, Kelurahan Tungkal Empat Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar.
Kapolres Tanjabbar, AKBP Kuswahyudi Tresnadi kepada Jambi Ekspres (Induk jambiupdate.com) membenarkan adanya penangkapan ini. Disebutkannya, tersangka diduga sebagai pengedar sabu di wilayah Kabupaten Tanjabbar khususnya di Kota Kualatungkal.
"Jadi, penangkapannya Senin 18 Mei 2015 sekitar pukul 11.00 WIB kita telah amankan pelaku dengan 12 paket sabu di saku celananya. Tapi belum kita timbang berapa beratnya," ujar AKBP Kuswahyudi, Senin (18/5).
Ditambahkannya, pelaku ditangkap di Jalan Beringin tepatnya di samping Mini Market Beringin.
(sun)
