iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Setelah beberapa tahun akhirnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menghibahkan tanah komplek perkantoran Walikota dan gedung DPRD Kota Jambi. Ini disampaikan Gubernur Jambi, H. Hasan Basri Agus (HBA), usai rapat paripurna istimewa HUT Kota Jambi ke-69, Kamis (28/5).

Proses hibah memang memakan waktu yang panjang dan perlu tim yang akan menilai aset tanah yang akan diberikan itu. Kemudian, perlu landasan hukum yang kuat. Dan perlu persiapan dari tim yang akan melakukan evaluasi.

Jadi, tidak langsung diberikan begitu saja, ujar HBA. Ia berjanji dalam waktu dekat akan memproses surat penyerahan hibah dan akan diserahkan ke Pemkot Jambi termasuk mengeluarkan SK Gubernur Jambi.

Sementara itu, Walikota Jambi, Sy Fasha, mengatakan, untuk saat ini aset tanah milik Pemprov Jambi yang akan dihibahkan hanya komplek perkantoran Pemkot Jambi dan gedung DPRD Kota Jambi.

Seputaran komplek Walikota dan DPRD, selebihnya belum. Ini awal, mudah-mudahan berkelanjutan menghibahkan aset-aset perkantoran lain di Kota Jambi, harap Fasha.

(fth/azz)

 


Berita Terkait



add images