iklan

JAMBIUPDATE.COM, KERINCI - Bupati Kerinci H Adirozal menegaskan, jika Pemerintah Kota (Pemkot) Sungaipenuh menginginkan aset Kincai Plaza, maka Pemkot Sungaipenuh harus bersedia menerima neraca terkait aset yang diserahkan. 

Jika Pemkot Sungaipenuh ingin segera mengambil alih Kincai Plaza, maka Pemkot harus membayar Rp30 miliar ke Pemkab Kerinci. 

Itu mesti dibayar Kota ke Kabupaten. Itu utang Kabupaten dulu, kalau Pemkot mau cepat kita serahkan bayar Rp30 M itu, ucapnya, Minggu (31/5).

Disebutkannya, dalam penyerahan asset ke Pemkot Sungaipenuh sebenarnya tidak ada persoalan, yang penting jelas, sehingga tidak terjadi masalah kedepannya bagi Kabupaten Kerinci dan Kota Sungaipenuh. 

Bagi kita tidak ada persoalan, yang penting nilainya jelas, tegasnya.

(dik)


Berita Terkait



add images