iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Pemerintah Provinsi Jambi sudah mendengar adanya empat Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang dibekukan oleh Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek-Dikti) di Jambi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Ridham Priskap, mengatakan, pembekuan PTS itu kewenangan Kemenristek-Dikti. Dia tidak banyak berkomentar terkait pembekuan itu.

Yang Saya baca, menurut Menteri, rasio dosen dan mahasiswa tidak berimbang. Kemudian, sarana penunjang tidak mendukung. Jadi, kesimpulannya harus dibekukan, ujar Ridham, Kamis (4/6).

Ini kewenangan Menristek-Dikti. PTS harus berkoordinasi dengan pusat, pintanya. Pemerintah berharap tidak mahasiswa yang dirugikan dalam pembekuan ini, karena mereka sudah belajar sekian tahun dan telah menghabiskan uang jutaan rupiah.

Empat perguruan tinggi di Jambi yang berstatus non aktif itu yakni, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Jambi, Akademi Manajemen Koperasi Graha Karya, Akademi Sekretaris dan Manajemen Jambi, dan Akademi Bahasa Asing Jambi.

(fth/azz/cr4) 


Berita Terkait