iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Berbagai hal dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. Di Kota Jambi, saat pendaftaran anak masuk sekolah dihimbau untuk menyertakan bukti lunas PBB.

Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Jambi, Arman, mengatakan penyertaan bukti lunas PBB saat hendak mendaftarkan anak sekolah bukanlah kewajiban. Hal itu hanya berupa himbauan agar masyarakat bisa terdorong untuk segera membayar PBB.

Bagi yang tidak ada, itu tidak menjadi hambatan. Tetap diperbolehkan mendaftar, kata Arman, kepada jambiupdate.com, Jumat (5/6).

Dijelaskannya, pelampiran bukti PBB memang tidak berdasarkan aturan tertentu. Ini dimaksudkan agar masyarakat bisa taat pajak untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah Kota Jambi.

Tidak ada unsur pemaksaan, jika ada lampirkan saja, imbuhnya.

(azz)


Berita Terkait