JAMBIUPDATE.COM, MUARASABAK - Sejak 2014 hingga Mei 2015 telah terjadi peningkatan kasus pencabulan. Setidaknya, terjadi 6 kasus pencabulan yang ditangani oleh Polres Tanjab Timur. Parahnya, pelakunya masih dibawah umur.
Kapolres Tanjabtim, AKBP Bambang Heri Sukmajadi melalui Kabag Ops mengungkapkan, untuk 2014, setidak 4 kasus pencabulan yang ditangani Polres. Sementara, hingga Mei 2015 ada 3 kasus.
"Kasus pencabulan ini dilakukan anak di bawah umur dan remaja," ujarnya kepada jambiupdate.com, Sabtu (6/6).
Dalam hal ini, kata dia, pelakunya ternyata bukan orang lain. Korban dan pelaku saling kenal. Berbagai faktor menjadi penyebabnya. Diantaranya, mulai dari kemolekan tubuh korban dan khilaf, serta terpengaruh oleh lingkungan.
"Kasus ini tetap diproses hingga tuntas, tegasnya.
Dia meminta kepada orangtua yang memiliki anak perempuan, untuk senantiasa mengawasi pergerakan anaknya. Jangan sampai lalai menjaga anak. Kemudian melakukan deteksi dini terhadap perubahan sikap anak.
"Yang terpenting kalau ada perubahan di diri anak untuk segera menanyakan," paparnya.
Hingga saat ini, kasus-kasus yang melibatkan anak di bawah umur maupun remaja sudah dilimpahkan ke pihak Kejari Muarasabak.
(yos)
