iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Hampir semua swalayan atau toko modern di Kota Jambi ternyata tidak memiliki Izin Usaha Toko Modern (IUTM). Mereka hanya mengandalkan izin waralaba.

Kepala Seksi Bina Usaha Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jambi, M. Zaini, Minggu, mengatakan, izin waralaba yang digunakan bukanlah termasuk IUTM.

Mereka tak punya IUTM. Harusnya ini diintensifkan perizinannya oleh Pemerintah Kota Jambi. Sebab waralaba itu bukan masuk izin toko modern, kata Zaini, kepada jambiupdate.com, Minggu (7/6).

Dia menjelaskan, swalayan harus membuat IUTM di mana mereka berdomisili yang dikeluarkan Badan Perizinan Satu Pintu. Berdasarkan penelusuran pihaknya, swalayan yang sudah memiliki IUTM itu baru satu.

Yang sudah punya izin IUTM itu baru satu, katanya.

Zaini tidak mengetahui jumlah keseluruhan swalayan di Jambi karena saat dikonfirmasi sedang berada di luar. Namun khusus Kota Jambi sekitar 17 swalayan besar memang belum mengantongi izin usaha toko modern itu.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, AR Syahbadar, menyayangkan banyaknya swalayan belum mengantongi izin usaha toko modern tersebut, dia meminta agar pihak terkait saling berkoordinasi terkait hal ini.

Ini harus cepat disikapi, rasanya belum terlambat untuk berbenah, kata Syahbandar.

(fth)


Berita Terkait



add images