iklan

JAMBIUPDATE.COM,JAMBI- Dibawah kepemimpinan HBA, Provinsi Jambi, kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas
hasil pemeriksaan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI  atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2014.

LHP BPK RI itu diserahkan oleh Anggota V BPK RI kepada DPRD Provinsi Jambi, Gubernur Jambi dan di Paripurnakan.  Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Cornelis Buston.

Setelah diterima, LHP BPK itu akan diperbaiki 2 bulan setelah diserahkan.  oleh BPK RI. Anggota V BPK RI Dr. Moermahadi Soerja Djanegara, S.E, Ak, dalam sambutannya, mengatakan, perencanaan, pengawasan dan pertanggung jawaban adalah sarana prasarana dalam tujuan bernegara dalam lingkup Provinsi. Kemudian mendukung tugas desentralisasi.

Tambahnya, pengguna anggaran diwajibkan membuat laporan keuangan daerah untuk menjamin terwujudnya bernegara.

"Ini diperlukan pemeriksaan keuangan oleh BPK. Itu merupakan tugas konstitusional oleh BPK," jelasnya.

Atas pengelolaan keuangan yang baik itulah, BPKI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian. Namun, ada beberapa catatan yang harus diperbaiki.

"Selamat kepada Provinsi Jambi," pungkasnya. (fth)


Berita Terkait



add images