iklan Walikota Jambi Sy Fasha
Walikota Jambi Sy Fasha

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Walikota Jambi, Sy Fasha mengintruksikan agar bandrek yang biasa beroperasi pada malam hari ditutup. Terutama bagi pedagang bandrek yang menyetel musik untuk menarik minat pengunjung.

Sy Fasha, mengatakan, suasana bulan Ramadan tidak tepat jika diikuti dengan pedagang bandrek yang hingar bingar menyetel musik yang keras. Fasha menyebutkan salah satunya adalah pedagang bandrek yang berjualan di Kota Baru kawasan perkantoran Walikota Jambi.

Yang di Kota Baru ini harus tutup, katanya, kepada jambiupdate.com, Jumat (12/6).

Bandrek yang melanggar aturan akan dikenakan sanksi.  Kalau melanggar urusannya sama kita, tegasnya.

Dia sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang menyatakan selama bulan Ramadan tempat hiburan harus tutup. Salah satunya tempat karaoke. SE ini akan berlaku sejak H-2 bulan Ramadan hingga selesai lebaran. Rumah makan boleh beroperasi pada siang hari, namun harus menggunakan tirai penutup.

(azz)  


Berita Terkait



add images