iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, MUARABUNGO - Angka perceraian di Kabupaten Bungo saat ini meningkat drastis. Dengan hal itu, status Janda juga akan ikut bertambah, ini seiring dengan pengaduan berkas perceraian yang diajukan ke Kantor Pengadilan Agama Muarabungo.

Kepala Pengadilan Agama Bungo, Drs Ahmad RivaI SH, saat dikofnrimasi mengatakan, pengaduan berkas perceraian pada 2014 lalu sebanyak 290 berkas. Sementara di 2015 terhitung dari Januari hingga Mei sudah mencapai 170 aduan.

Dari data itu, terjadi peningkatan hingga 100 persen. Diterangkannya, tingginya angka perceraian di Kabupaten Bungo ini masih dipicu oleh faktor ekonomi dan perselingkuhan.

"Cukup tinggi, jika 2014 kita hanya terima 290 aduan perceraian setahunnya, tapi di 2015 baru pertengahan tahun sudah 170 aduan, tidak menutup kemungkinan akan terus bertambah." Ucap RivaI.

Dikatakannya, hingga saat ini sudah 120 kasus perceraian yang sudah diputuskan, tentunya 7 bulan kedepan tidak menutup kemungkinan angka pengaduan perceraian yang tercatat diregister pengaduan Pengadilan Agama Muarabungo terus bertambah.

(hnd)


Berita Terkait



add images