iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, MUARATEBO Jelang menyambut bulan suci Ramadan, Sat Pol PP Kabupaten Tebo siap melakukan penertiban tempat hiburan malam dan warung remang-remang. Ini digunakan untuk menghormati dan menghargai umat islam yang menjalankan ibadah puasa.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Tebo, Taufik Khaldy, melarang tempat hiburan malam dan warung remang-remang melakukan aktivitasnya selama bulan ramadan.

Dia menegaslkan, jika larangan itu tidak diindahkan, maka yang bersangkuran siap-siap menerima sanksi tegas sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku. "Selama puasa harus tutup. Kalau tidak, akan kita sanksi. Dan ini akan kita pantau terus," tegas Taufik, kepada jambiupdate.com, Minggu (14/6).

Lebih lanjut ia menerangkan, untuk menertibkan tempat hiburan malam dan warem, kesatuannya akan menurunkan sekitar 30 personel. Razia dilakukan sebelum dan selama ramadan. "Mayoritas di Tebo adalah muslim. Jadi tolong dihargai selama menjalankan ibadah puasa," tukasnya.

(bjg)


Berita Terkait



add images