iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Johanis, Kepala Biro IAIN STS Jambi mengatakan, bagi peserta yang dinyatakan lulus, segera melakukan registrasi serta membayar uang registrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku ada Perguruan Tinggi IAIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi.

Semua persyaratan harus dilengkapi, katanya.

Syarat-syarat yang harus dipenuhi ialah, bukti pembayaran registrasi asli dari Bank. Kartu peserta ujian mahasiswa baru.

Formulir registrasi mahasiswa baru dapat diambil di Akademik IAIN STS Jambi atau di unduh di Web IAIN STS Jambi, katanya.

Kemudian, harus melampirkan fhoto copy ijazah yang dilegalisir. Surat Keterangan Lulus (SKL) dari Sekolah (stempel dan tandatangan asli). Kemudian, surat keterangan berkelakuan baik dari sekolah. Juga harus ada stempel dan tanda tangan asli atau dari Kepolisian, katanya.

Mereka juga harus melampirkan surat keterangan berbadan sehat dari klinik Al-Jamiah IAIN STS Jambi. Surat keterangan bebas narkoba dari Klinik Al-Jamiah IAIN STS Jambi. Harus ada surat perjanjian Mahad yang ditanda tangani oleh orangtua atau wali di atas materai Rp 6000 bagi yang lulus di Mahad.

Pas fhoto warna terbaru, ukuran 2 X 3 sebanyak 3 lembar, ukuran 3 X 4 sebanyak 5 lembar. Semua bahan disusun rangkap 2. Asli dan fhoto copy, serta di masukkan pada 2 (dua) map Kopma dengan ketentuan masing-masing fakultas, pungkasnya.

Meski jalur regular telah diumumkan, pihak IAIN belum menentukan apakah akan ada jalur reguler dua atau tidak. Ini akan dilihat jumlah mahasiswa baru yang mendaftar ulang dan ditambah dengan tes UM-PTKIN.

(uci)


Berita Terkait